Prodi Magister Pendidikan Bahasa Indonesia, UMM – Universitas Muhammadiyah Malang melalui Bidang Empat: Kelembagaan, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kerjasama dan Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI) mengadakan pleno Rencana Operasional (Renop) Fakultas, Program Studi dan Organisasi Tata Kelola (OTK). Dilaksanakan pada Rabu, 9 Januari 2024 kemarin, kegiatan ini diikuti perwakilan dari 11 fakultas, 63 program studi, dan 45 OTK.
Wakil Rektor IV UMM, Prof. Dr. Sidik Sunaryo, SH., M.Si., dalam sambutannya mengamanahkan bahwa Renstra Renop sebagai dokumen transisional. Selain itu, beliau menambahkan bahwa outcome dalam pengelolaan sangat penting berasal dari program studi dan laboratorium, karena program studi dan laboratorium mencetak lulusan yang baik. Semua perencanaan tersebut perlu dicantumkan dalam Renop. Karena Renop adalah dokumen transisi, maka perlu direncanakan yag baik dalam pengembangan di setiap tahunnya. Dokumen Renop ini untuk menjaga transisi suatu program dan kegiatan untuk mencapai milestone, sehingga tidak ada kesan berganti pemimpin berganti program, tetapi berganti pemimpin maka pemimpin selanjutnya adalah melanjutkan transisi Renop tersebut.
“Dalam penyusunan Renop semua pihak harus dilibatkan, baik pimpinan, dosen, maupun tendik, karena semua harus bekerjasama membangun menjadi lebih baik.” tambah Prof Sidik.
Sementara itu. Prof. Dr. Ainur Rofieq, M.Kes., selaku penanggung jawab tim Renop dan kepala BPMI menekankan bahwa Renop merupakan dokumen organisasi yg digunakan sebagai dasar melakukan manajemen operasional dalam datu tahun. “Sentralisasi administrasi termasuk penentuan indikator kinerja ditentukan di tingkat universitas, sehingga Renop disusun di tingkat universitas, kemudian diturunkan dalam Renop fakultas, program studi dan OTK. Renop UMM disusun berdasar Renstra UMM, Renstra UMM disusun berdasar RIP UMM. Saat ini kita memasuki Renop tahun 2024 yaitu tahun kedua dari Renstra 2023-2026. Penyusunan Renop 2024 juga berdasarkan pada hasil review dari tahun 2023. Dalam naskah Renop indikator kinerja dan target capaian berasal dari kebijakan akreditasi, kebijakan UMM, dan lembaga-lembaga rekognisi internasional,” jelas Prof Rofieq.
Prof Rofieq juga menjelaskan bahwa aktivitas dan kegiatan yg dibuat, bermuara dalam ketercapaian indikator kinerja dan target capaian. Karena Renop berubah setiap tahun maka oleh penjaminan mutu Renop ini dijadikan standar ketercapaian dari UPPS, Prodi dan OTK.
Di sisi lain, Prof. Dr. Tri Sulistyaningsih, M.Si., selaku ketua tim penyusun Renop UMM 2024 menerangkan bahwa ada hal yg dapat dicatat. Pertama, Renop sebagai sebuah panduan yg menjadi arah atau penentu ke depannya dalam mencapai tujuan. Kedua, Kegiatan dalam Renop fakultas, program studi, dan OTK tetap mengacu pada indikator Renop UMM.
“Kami berharap acara pleno hari ini memberikan hasil maksimal, sehingga dokumen Renop semua unit tersusun dengan sangat baik dan dapat dilaksanakan,” Tutup Prof Tri.